(Klik tombol Simulasi Aman Harta untuk mencoba simulasi.)
Jika anda menggunakan pop-up blocker, silahkan matikan fungsi tersebut untuk sementara waktu.
 
     
  AMAN HARTA  
 
Kerugian dapat menimpa bangunan serta isinya akibat dari kebakaran, kebanjiran, gempa bumi, kerusuhan atau huru hara.Sebagai solusinya anda perlu proteksi AMAN HARTA dari PT. Asuransi Harta Aman Pratama Tbk :Tersedia 2 (dua) jenis paket jaminan :
 
     
  PAKET PROPERTY ALL RISK ( HARTA VERSION)  
     
 

Risiko yang dijamin :

•  Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan pesawat terbang dan Asap
•  Kerusuhan serta penjarahan.
•  Huru Hara, Sabotase, Terorisme
•  Asap dan Tertabrak kendaraan
•  Banjir, Angin Topan, Badai

 Plus jaminan tambahan : ( berdasarkan First Loss Insurance )

•  Money and Stamp
•  Employee pedal cycles and other personal effects
•  Documents, manuscript and business book
•  Computer system record
•  Debris removal
•  Theft / Burglary / Robbery

 Pengecualian Umum :

•  Gangguan Usaha ( Business Interruption )
•  Gempa Bumi ( Earthquake Risks )

Jenis Risiko yang dapat dipertanggungkan :

•  Bangunan berkonstruksi kelas 1 (satu)
•  Usia bangunan tidak lebih dari 15 tahun
•  Minimum Harga Pertanggungan Rp. 200,000,000 untuk
rumah tinggal dan Rp. 500,000,000 untuk kantor / tokos



 
  PAKET POLIS STANDARD KEBAKARAN INDONESIA (P.S.K.I)  
     
 

Risiko yang dijamin :

•  Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan pesawat terbang dan Asap

Perluasan jaminan dengan premi tambahan :

•  Kerusuhan, pemogokan serta penjarahan selama kerusuhan
•  Huru Hara, Sabotase, Terorisme serta penjarahan selama huru-hara
•  Banjir, Angin Topan, Badai
•  Gempa Bumi (Polis tersendiri)

Objek yang dapat dipertanggungkan :

•  Segala jenis bangunan Rumah Tinggal, Kantor, Gudang, Toko, Pabrik dan lain-lain
•  Perabotan / Perlengkapan Rumah Tinggal, Kantor.
•  Stok / Persediaan barang dagangan
•  Mesin-mesin, dan lain-lain